Ketika Aku Menjadi Saksi Persidangan Andra Krishna Bagian 1
Siang ini, meski persidangan molor dari jadwal yang sudah ditetapkan, akhirnya aku memasuki ruang sidang juga, duduk dihadapan majelis hakim sebagai saksi.
Namaku adalah Sarasdiba Agustina,
Aku dikenal sebagai seorang aktifis, setidaknya itu yang sedang ingin aku bentuk jika orang melihat sosok diriku. Sebenarnya aku gugup luar biasa untuk kembali menjadi saksi dipersidangan Andra Krishna ini. Ini adalah ke dua kalinya aku duduk sebagai sakasi, pada waktu pertama tidaklah segugup seperti sekarang ini, karena pada waktu itu hakim ketuanya sudah bisa dijinakan. Namun dasar apes atau karena ketotolan, temanku yang menjadi ‘persembahan’ untuk hakim ketua yang juga menjadi saksi, tertangkap sedang asyik masyuk dengan hakim ketua Barry Sesongko, kasusnya menjadi pembicaraan terutama di internet, Komisi Yudisial pun ikut campur.
Harus aku akui si Andra Krishna memang orang hebat, setelah melakukan mogok makan selama 48 hari, yang menurut perhitungan orang waras tidak mungkin, sehingga surat penagguhan penahan yang waktu itu ditandatangani oleh Barry Sesongko berdasarkan ‘pesanan’ kamipun di cabut, sialnya majelis hakimpun kemudian diganti. Sebenarnya targetnya adalah memenjarakan si Andra Krishna ini agar dia dipermalukan, diphoto dengan menggunakan pakaian tahanan dan disebarkan kemedia-media. Ah, sungguh mencoreng wajahnya, hal itu cukup membayar semua kekesalanku terhadap dirinya.
“Ah . . . . “ Aku mengela nafas panjang, sempat melirik ke arah Andra Krishna,
Ku tarik nafas perut mengembung, ku lepaskan nafas perut mengempis. Aku berusaha menenangkan diriku, karena aku sendiri sudah lupa dengan kronologis kejadian dan apa saja yang mesti aku utarakan di dalam sidang ini, karena jika salah-salah bisa gawat. Hakim Tina ini terkenal intregritasnya , tidak bisa main-main, hal tersebutlah yang membuatku makin tegang.
Persidanganpun bergulir, satu persatu pertanyaan diajukan oleh hakim ketua dan hakim anggota, dengan gugup aku mencoba menjawab, sering kali jawabanku tumpang tindih antara satu dengan lainnya.
“Bodoh ! ! !” makiku pada diri sendiri,
Namun mau apa semua itu sudah terlanjur meluncur dari mulutku, aku sendiri bingung karena pelecehan yang dituduhkan itu sendiri tidak pernah terjadi, aku sudah lupa waktu itu di polisi bicara apa dan pada waktu menjadi saksi di depan hakim ketua Barry Sesongko aku pun lupa bicara apa.
Tanpa ku sangka hakim ketua Tina membentakku, “Saudara sadar bahwa saudara berada di dalam sumpah ?!”
Aku menelan ludah, “Ya bu”
“Lantas kenapa keterangan saudara selalu berubah-ubah, jika demikian keterangan saudara dapat tidak dipergunakan”
Aku diam, menghela nafas “mampus”
*
Jpu Marliana Tobing tidak mengajukan pertanyaan, dia meneruskannya ke team pembela Andra Krishna. Ibu Lia Latifah yang juga merupakan seorang aktifis wanita mengajukan pertanyaan, dan terlihat jelas pengacara ini cukup jeli melihat kesalahan omongku.
“Saudara saksi, tadi saudara mengatakan bahwa kesaksian saudara sama dengan yang tertulis di dalam berita acara, apa yang ada diberita acara itu ?”
“sama bu, sama dengan apa yang saya ceritakan tadi”
“Ya benar, tadi saudara sudah mengatakan hal itu, bagaimana hal itu bisa terjadi ?” kejarnya
“Saya pernah baca BAPnya bu, dan Ibu Shinda Kencana juga pernah cerita perihal itu”
Langsung pengacara mencecar, “jadi BAB-nya pernah saudara baca ?!”
Jeger. . . . Bak ada kilatan menyambar kepala, bertubi-tubi darah terpompa ke kepala, jantungku berdetak cepat, jadi pusing. “Tolol . . . Tolol . . Tolol.. “ makiku pada diriku sendiri, Tidak ada seorang saksipun yang boleh membaca BAP, hal itu adalah sebuah pelanggaran, ah, lagi-lagi aku salah ngomong” menelan ludah, secepatnya aku berusaha berkilah
“Tidak bu, BAPnya belum saya baca”
“Lho…. Tadi katanya sudah saudara baca ?”
“Maaf bu, saya kelupaan” berusaha untuk tetap berkilah
“Kan tadi Saudara bilang sudah pernah baca BAP”
“Bukan maksud saya waktu itu adalah pembahasan kronologisnya” agak ngotot aku untuk menutupi kebohongan, meski sekali lagi aku salah bicara, karena apa yang aku kemukakan justeru kian menampakan upaya kami dalam merekayasa kasus ini, “Ah, sial ! ! !”
“O… jadi saudara pernah membahas BAP yah ?”
“Bukan BAP, hanya kronologisnya bu, supaya tidak lupa” jawabku sambil berkelit mempertegas keteranganku sebelumnya tentang memnaca BAP adalah tidak benar,
O.. supaya tidak lupa yah, waktu itu dibuatnya sesudah atau sebelum dipanggil polisi” cecar pengacara
“Sebelum dilaporkan kepolisi”
“Anda datang ke polisi di panggil oleh polisi atau datang sendiri ?”
“Datang sendiri”
“Sebagai apa?”
“Sebagai saksi”
“Darimana saudara tahu kalau menjadi saksi bukankah saudara datang sendiri ?, seharusnya jika menjadi saksi maka saudara diminta datang ke kantor polisi oleh penyelidik”
Aku menelan ludah, “Ya karena memang saya menjadi saksi”
“Tahu dari mana ?”
“Ya tidak tahu dari mana-mana, pokoknya saya menjadi saksi”
Pengacara ini sungguh pintar, nampak jelas kebohonganku terkuak dihadapan majelis hakim, malu aku. Wajahku memerah bak udang tengah dimasak, mendadak ruangan persidangan ini menjadi pengap. Tapi mau bagaimana yang sudah kadung bohong lanjutkan saja, tentunya siapa juga tahu untuk menjadi saksi harus ada panggilan dulu dari kepolisian, kita tidak bisa ujuk-ujuk datang ke kantor polisi dan menawarkan diri menjadi saksi, harus ada mekanismenya. “Ah, bodohnya aku ini . . . . . . “
*
Rupanya hakim ketua Tina masih belum puas, dia kembali bertanya.
“Apakah saudara pernah dilecehkan oleh terdakwa ?”
“Ya ibu hakim pernah, pada tahun 2003”
Hakim ketua Tina memandang tajam wajah ku, aku jadi makin gugup karenanya, kemudian dia bertanya lagi,
“Anda pernah melaporkan kejadian tersebut di tahun 2003?”
“Tidak bu” kemudian menelan ludah,
“Kok aneh yah, Anda kan seorang aktifis rasanya itu bukan sifat seorang aktifis jika mendapatkan suatu tindak pelecehan maka dia akan bersuara.
Ah,
Mau ngomong apa, karena memang tidak pernah terjadi tindak pelecehan tersebut, aku terpaksa mengarang itu untuk memberikan kesan Andra Krishna adalah maniak Sex dan korbannya sudah banyak, tidak hanya Tari Pradipta Laksmi saja, melainkan aku juga cuma tidak berani melapor. Yang tidak aku duga adalah hakim Tina dapat melihat dibalik kebohogan itu.
Akhirnya persidanganpun selesai, agak lega aku, meski dalam hati aku cemas bahwa akan kian nampaknya aksi tipu-tipu kami dalam kasus rekasaya ini, tenyata memang sulit membuat sebuah drama, terlebih lagi drama yang melibatkan orang yang tak bersalah, yang hanya ingin dijatuhkankan atas dasar dendam.
* *
Bersambung . . . . .
| Baca Juga : |
|---|
|














