22 Tahun Rubin ‘Hurricane’ Carter Mencari Keadilan (bag 2)
Adalah Alfred Bello, seorang pencuri yang sudah sering keluar masuk buih, yang pada waktu itu sedang ingin melakukan pencurian disebuah pabrik dekat bar, setelah suara tembakan reda, Alfred Bello masuk ke dalam bar. Dia menyaksikan tubuh-tubuh yang bergelimangan darah, melihat situasi bar yang memungkinkan, maka Alfred Bello kemudian menuju meja kasir dan mencuri uang di sana. Seorang pelayan menangkap basah Bello, kemudian Bello mengatakan ada 2 orang kulit hitam yang mulai menembak dan kemudian lari, diperintahkannya juga agar pelayan itu menelpon polisi, dan Bello sendiri lari.
Melihat status Alfred Bello, Della Pesca menggunakan kondisi tersebut untuk menyalurkan kebenciannya terhadap Rubin, di gunakanlah Alfred Bello untuk menjadi saksi. Selain itu Della Pesca juga melakukan manipulasi dan tekanan-tekanan terhadap saksi lainnya sehingga ada yang tidak berani datang, dan semua yang bersaksi yang berani datang ke pengadilan merubah kesaksiannya sehingga memberatkan Rubin.
Kepolisian dan kejaksaan adalah filter dari sebuah kasus sebelum masuk ke dalam pengadilan, sehingga hanya mereka yang sudah cukup bukti sajalah yang dapat dipersidangkan. Namun jika dua intitusi mulia ini sudah tidak lagi memainkan peranan dan fungsinya dengan baik, tentunya akan banyak orang yang sebenarnya tidak dapat disidangkan malah dimajukan ke persidangan.
Dalam kasus yang dialami oleh Anand Krishna, seharusnya Anand di laporkan di kepolisian bogor atau ciawi, karena menurut pengakuan saksi Tara Pradipta Laksmi kejadian yang dialaminya terjadi di Ciawi, namun kemudian kenapa Anand diperiksa di kepolisian Jakarta selatan ?, jika melihat kondisi awal ini saja prosedur hukumnya sudah salah. Karena prosedur yang salah, bisa jadi orang yang tak bersalah dimajukan ke pengadilan.
Tidak Mau Menggunakan Seragam Penjara Sebagai Wujud Protes
Rubin yang kemudian mendapat vonis penjara seumur hidup itu dimasukan ke dalam sel, namun kali ini karena dia tidak merasa melakukan apa yang dituduhkan kepada dirinya Rubin protes dengan cara tidak mau menggunakan baju seragam, dia melawan. Perlawannanya itu membuat dirinya dimasukan ke dalam ruang isolasi selama 30 hari, komandan sipir yang kemudian menyadari bahwa jika diteruskan maka Rubin akan meninggal di dalam ruang isolasinya. Kemudian mencari solusi yaitu dengan memberikan piyama penjara, sehingga Rubin dapat keluar dari ruang isolasi dan menjalani hukumannya tanpa seragam penjara yang bergaris-garis dan bernomor.
Protes yang di lakukan oleh Rubin adalah bukan sembarangan protes, di dalam ketidak berdayaan dirinya melawan sistem, dia menggunakan kekuatan dirinya untuk melawan. Ada banyak bentuk perlawanan seperti apa yang dilakukan oleh Anand Krishna ketika di tahan ditengah-tengah persidangannya, Anand melakukan aksi mogok makan hingga 48 hari, dan kemudian dibelakangan hari diketahui jika Hakim Hari Sasangka yang waktu itu memimpin persidangan Anand Krishna dilaporkan ke Komisi Yudisial atas tuduhan pelanggaran kode etik karena bertemu dengan saksi korban Shinta kencana kheng. Kemudian seluruh majelis hakim dganti, dah hakim Albertina Ho memimpin persidangan. Perlamawan Anand Krishna, perlawanan Rubin bukanlah berasal dari jiwa yang lemah, perlawanan tersebut justeru berasal dari kekuatan jiwa. Hanya mereka yang memiliki kekuatan sajalah yang berani menempuh resiko kehilangan nyawanya didalam ketidak bersayaannya melawan sebuah sistem yang korup, dan itulah sebuah perjuangan, sebuah inspirasi hidup.
Kekuatan Tulisan Lebih Dasyat dari Kekuatan Tinju Dan Senjata Lainnya
Sebagai seoang kulit hitam Rubin cukup cerdas, karena dia menyadari kemampuan baca tulis adalah sesuatu yang perlu dikuasai. Rubin mengusai baca dan tulis dengan baik, oleh karenanya Rubin mulai mempelajari kasusnya dengan menbaca buku-buku hukum, dan kemudian Rubin menulis sebuah buku.
Aktifitas menulis buku tersebut kemudian diketahui oleh petinggi-petinggi yang diuntungkan oleh kasus Rubin, karena dengan masuknya Rubin kepenjara banyak orang yang diuntungkan dengan naik jabatan. Kemudian terjadi kehebohan dipenajra, ketika naskah yang sudah hampir selesai ditulis oleh Rubin tersebut ingin direbut secara paksa, lagi-lagi untunglah komandan sipir berhasil mencari solusi, karena jika tidak Rubin akan mati di dalam penjara.
Naskah buku itu di sembunyikan di dalam pakaian Rubin dan Rubin sedniri tidak diperiksa, hanya selnya saja yang diperiksa, dan tentu saja naskah itu tidak diketumukan di dalam sel. Kemudian naskah itu sampai ke penerbit dan diterbitkan sebagai bentuk autobiography Rubin ‘Hurricane’, yang tentu saja di dalamnya berikan ungkapan hati Rubin tentang segla kejanggalan di dalam persidangannya.
Bersambung . . . . .















